P E N G U M U M A N NOMOR : 00892/KP/VII/2009/19/0 SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN LUAR NEGERI TAHUN ANGGARAN 2009

Logo DepluDepartemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).

Pejabat Dinas Luar Negeri
  • Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
    • Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);
  • Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggan Perwakilan (BPKRT)
    • Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
  • Petugas Komunikasi (PK)
    • Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).
Ketentuan Umum
  • Proses Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Deplu dalam kaitannya dengan proses seleksi.
  • Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  • Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus

Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)

  • Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2), atau Doktor (S3):
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/ Hubungan Masyarakat, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan, dan Administrasi Negara)
    • Ilmu Hukum dengan kekhususan di bidang Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, atau Hukum Administrasi Negara.
    • Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan).
    • Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Indonesia, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
    • Teknik Informatika
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:
    • Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    • Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan
    • Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
  • Berusia maksimum:
    • 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981) untuk tingkat Sarjana (S1);
    • 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1977) untuk tingkat Magister (S2);
    • 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974) untuk tingkat Doktor (S3).

Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT)

  • Berijazah Diploma 3 (D3): Jurusan Akuntansi
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
  • Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).

Petugas Komunikasi (PK)

  • Berijazah Diploma 3 (D3):
    • Jurusan Teknik Telekomunikasi;
    • Jurusan Teknik Informatika;
    • Jurusan Teknik Komputer;
    • Jurusan Teknik Elektronika;
    • Jurusan Teknologi Informasi; dan
    • Jurusan Matematika.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
  • Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).
http://e-cpns.deplu.go.id

0 comments: